Pengertian : Secara umum,
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) dapat diartikan sebagai
model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah,
memberikan fleksibelitas atau keluwesan besar kepada sekolah dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu sekolah berdasar kebijakan-kebijakan nasional serta peraturan perundangan yang berlaku (Depiknas, 2002)
MPMBS merupakan bagian dari manajemen berbasis sekolah. Jika MBS bertujuan untuk meningkatkan kinerja sekolah (efektivitas, kualitas, efisiensi, inovasi, relevansi dan pemerataan serta akses pendidikan) maka MPMBS lebih dofokuskan pada peningkatan mutu. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa mutu pendidikan nasional kita saat ini sangat memprihatinkan sehingga memerlukan perhatian yang lebih serius.
memberikan fleksibelitas atau keluwesan besar kepada sekolah dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu sekolah berdasar kebijakan-kebijakan nasional serta peraturan perundangan yang berlaku (Depiknas, 2002)
MPMBS merupakan bagian dari manajemen berbasis sekolah. Jika MBS bertujuan untuk meningkatkan kinerja sekolah (efektivitas, kualitas, efisiensi, inovasi, relevansi dan pemerataan serta akses pendidikan) maka MPMBS lebih dofokuskan pada peningkatan mutu. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa mutu pendidikan nasional kita saat ini sangat memprihatinkan sehingga memerlukan perhatian yang lebih serius.
Tujuan : MPMBS ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, mutu dan
pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi diperoleh melalui antara lain
keleluasaan pengelolaan sumber daya, partisipasi masyarakat dan penyederhanaan
birokrasi. Peningkatan mutu dapat diperoleh antara lain melalui partisipasi
orang tua terhadap sekolah, fleksibilitas pengelolaan sekolah dan kelas,
peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah, berlakunya sistem
insentif/disinsentif, dan lain-lain. (Rumtini, 1999) menegaskan bahwa
peningkatan pemerataan dapat diperoleh melalui peningkatan partisipasi
masyarakat. Di samping itu, MPMBS juga bertujuan untuk mempersiapkan kemandirian
sekolah di era desentralisasi pendidikan. (Depdikbud; 2000) menegaskan bahwa
MPMBS mempunyai tujuan untuk memandirikan
atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan, keluwesan, dan sumberdaya
untuk meningkatkan mutu sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar