Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Sabtu, 29 Desember 2012

Pendidikan, Korupsi terbesar ???


dari MALANG POST | MALANG – Keluhan tertinggi pelayanan public, ternyata masih didominasi dunia pendidikan. Selain biaya biaya pendidikan yang mahal,  ternyata bidang yang memitarkan masyarakat itu paling rawan korupsi.
Berdasarkan temuan dalam riset Malang Coruption Watch (MCW) pada laporan akhir tahun, korupsi terbesar di Malang Raya berada di dunia pendidikan. Yakni mencapai 45 persen.

Dewan Pengurus MCW, Luthfi J Kurniawan, menjelaskan, setelah sektor pendidikan disusul infrastruktur. Yakni mencapai 33 persen. Setelah itu bidang pertanian dan perkebunan masing-masing 11 persen.
Luthfi merinci, indikasi banyaknya korupsi di sektor pendidikan di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang tampak pada banyaknya pungutan liar. Sementara di Kota Batu, tercatat  enam staf Dinas Pendidikan ditahan karena kasus korupsi.
‘’Pungutan liar masuk dalam kategori korupsi. Karena pungutan liar tidak memiliki dasar hukum,’’ jelas Luthfi .
Berdasarkan riset MCW, kasus pungutan liar terdapat di sejumlah sekolah di Kota Malang. Pungutan liar biasanya dilakukan pada saat tahun ajaran baru. Sedangkan pelaku korupsi, menurut Lutfi adalah oknum pejabat di dinas terkait.
Pungutan liar, kata Luthfi, didukung dengan peran kepala sekolah. Dan modus yang digunakan mulai dari mark up anggaran dan mark down anggaran, pungutan, dan lainnya.
”Jika dihitung-hitung kerugiannya sangat banyak, di tiga wilayah di Malang Raya bisa mencapai Rp 52 miliar,” jelasnya.
Menurut Luthfi, hasil riset MCW segera diserahkan kepada dewan, kepala daerah, kepolisian dan juga jaksa. Dia mendesak aparat penegak hukum serius mengusut berbagai kasus dugaan korupsi. “Tidak hanya menerima pengaduan publik tapi juga memberikan solusi dan harus ada penegakan hukum,” tegas Luthfi.
Soal keluhan, keluhan di dunia pendidikan tinggi karena banyaknya pungutan. Keluhan terhadap dunia pendidikan merupakan ironi Kota Malang. Pasalnya kota ini memproklamirkan diri sebagai kota pendidikan. Disaat bersamaan, warga kerap mengeluh mahalnya biaya pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Sri Wahyuningtyas yang dikonfirmasi terpisah menolak jika jika pungutan yang selama ini terjadi di sekolah disebut sebagai tindakan korupsi.
Menurutnya, selama ini anggaran dari orang tua murid tersebut tidak digunakan pribadi oleh pihak sekolah namun untuk pengembangan sekolah. ”Yang korupsi dibidang mana? Sepanjang sudah sepakat dan programnya jelas dan yang miskin terbebas kan tidak masalah,” katanya.
Yuyun, sapaan akrab  Sri Wahyuningtyas mengatakan, bidang pendidikan sulit maju jika  mengandalkan dana APBD  saja tanpa partisipasi masyarakat. Pasalnya APBD belum mencukupi untuk bidang pendidikan. 
sumber www.malangonline.com 30122012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar